Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya
Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya – Temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Banda Aceh pasca penerapan tindakan pengendalian pasar produk pembersih ilegal yang mengandung zat berbahaya. | Foto: , Tasya
, Banda Aceh -Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Banda Aceh telah mengambil langkah untuk menertibkan pasar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya
Hal ini merupakan upaya menekan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan menunjukkan kerja Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari gangguan kesehatan akibat penggunaan kosmetik.
Bpom Hentikan Izin Edar 46 Produk Kosmetik
Sasaran pemeriksaan adalah Dekorasi Tanpa Izin (TIE) yaitu dekorasi yang mengandung bahan berbahaya, aus dan rusak pada bangunan tempat penyediaan kosmetika. Kantor yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat promosi dan distribusi kosmetik, berdasarkan analisis risiko, dapat menawarkan kosmetik tidak beracun dan menerima hal-hal buruk.
Direktur Balai POM Banda Aceh Yudi Noviandi pada Selasa, 5 Agustus 2022 mengatakan, penertiban pasar produk pembersih ilegal yang mengandung bahan berbahaya dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Juli 2022 secara serentak di Indonesia.
BB POM di Banda Aceh menyelenggarakan pasar reguler sepanjang tahun tidak hanya untuk produk kosmetik, tetapi juga untuk obat-obatan dan produk makanan lainnya. Cocok untuk dekorasi, dibuat dari bulan Januari hingga Desember. Pariwisata dilaksanakan secara terpadu, baik di dua daerah maupun yang berkaitan.
Dalam pekerjaan ini, kewenangan bertemu antara sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Kementerian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah. Saat ini beberapa kabupaten/kota yang terkena sanksi adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, dan Aceh Utara.
Rd Masuk Dalam Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya?
Sekadar informasi, jumlah pabrik yang diperiksa sebanyak 52 pabrik, sehingga 32 pabrik memenuhi persyaratan dan 20 pabrik tidak memenuhi persyaratan dekorasi TIE pelanggan dan mempunyai barang jelek.
Dari hasil pengerjaannya, diterima barang senilai Rp 53.294.000 ribuan keping. “Kami di pengurus Aceh yakin hasil ini sangat tinggi dibandingkan daerah lain,” lanjutnya.
Sebagai referensi, kosmetik TIE yang paling populer adalah lipstik, lip gloss, lip balm, lip tint, cat kuku, krim BB, masker wajah, dan pensil alis. Saat ini terdapat berbagai macam kosmetik yang mengandung zat berbahaya berupa
Dampak buruk penggunaan merkuri pada produk perawatan kulit adalah timbulnya flek hitam pada kulit, reaksi alergi, iritasi kulit, bersifat karsinogenik dan mutagenik. Penggunaan kosmetik yang mengandung merkuri dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan pada mata, paru-paru, pencernaan, saraf, ginjal, dan sistem kekebalan tubuh.
Bahaya Kosmetik Yang Mengandung Merkuri Dan Cara Mengenalinya
Penggunaan kosmetik yang mengandung timbal terakumulasi di dalam tubuh, timbal terakumulasi di darah, terakumulasi di hati, ginjal, pankreas, dan paru-paru, kemudian merusak fungsi organ-organ tersebut. Paparan timbal telah dikaitkan dengan beberapa masalah kesehatan, termasuk neurotoksisitas atau masalah pembelajaran dan perilaku, obesitas pada pria dan wanita, perubahan hormonal, dan masalah menstruasi.
Pekerjaan Tidak Patuh (TMK) diberikan sesuai dengan aturan terkait. Tentu saja menciptakan lingkungan belajar bagi pemilik bisnis. Saat ini, benda-benda yang ditemukan pemiliknya dimusnahkan dengan membuat pemberitahuan dan berita acara pemusnahan yang dilihat oleh petugas BB POM di Banda Aceh.
Saat ini kegiatan lanjutannya dilakukan melalui pengembangan metode komunikasi dan transfer yang baik di sekolah. Namun, setiap saat mereka perlu melakukan proses tersebut. “Ini hasil aksi bersama dalam rangka pemeliharaan kosmetik yang sudah dicanangkan, kita tahu TIE dan ada juga yang jelek,” jelasnya.
Yudi meminta masyarakat memudahkan pembelian kosmetik dengan memeriksa beberapa hal, termasuk memastikan kosmetik memiliki nomor registrasi sebagai bagian dari pemberitahuan BPOM. Nomor notifikasi tersebut kemudian diverifikasi di aplikasi BPOM Mobile di Android/iOS. Selanjutnya klik Periksa Nomor Izin Edar (NIE).
Bahan Berbahaya Ditemukan Dalam Produk Kosmetik, Ini Dampaknya Jika Digunakan
Selain itu, disarankan untuk tidak tergiur dengan produk kosmetik yang mengklaim bisa membuat Anda bersinar seketika. Karena tidak memiliki efek terapeutik, hanya wangi, melembutkan dan mencerahkan. “Tidak ada yang lebih putih dari sutra yang diiklankan. Itu menyesatkan,” katanya.
Ia mengatakan, jika masyarakat menginginkan informasi mengenai obat-obatan dan makanan, dapat menghubungi Kantor Pusat Badan POM di Banda Aceh Jakarta. Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran kosmetik ilegal sebelum Rp. 5 Miliar dari SPBU Jabal Nur, Merak, Banten.
Operasi tersebut dilakukan pada Minggu (25/3) oleh tim BPOM Serang bersama KSKP Merak, Polsek Pulo Merak, Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, dan Stasiun Karantina Perikanan.
Alat pembersih ilegal yang ditemukan, termasuk RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface, disebut didatangkan dari Filipina dan masuk ke Jakarta melalui pelabuhan Merak. Caranya dengan mengemas produk dalam kotak dan pengangkutannya menggunakan kotak jasa travel bernomor polisi BM 8130 RY.
Sebelum Beli Kosmetik, Cek Dulu Komposisinya
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM RI, kosmetik yang merupakan produk tunggal dinilai mengandung bahan kimia terlarang, yaitu hidrokuinon yang dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), dan tretinoin yang dapat membahayakan bayi (teratogenik).
Untuk itu, BPOM mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak zat berbahaya pada produk kebersihan diri, antara lain merkuri, hidrokuinon, dan K10, cairan merah yang terdapat pada pembersih tubuh untuk memutihkan kulit.
Menurut laman BPOM, penggunaan K3 Merah, K10 Merah, asam retinoat, merkuri, dan hidrokuinon pada kosmetik disebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Misalnya pewarna Merah K3 dan Merah K10 disalahgunakan dalam sediaan riasan (
Namun hidrokuinon yang disalahgunakan sebagai pemutih kulit atau produk elektronik, selain mengiritasi kulit, juga bisa menjadi penyebabnya.
Bpom Gorontalo Amankan Kosmetik Tanpa Izin Edar
“Kita harus memastikan bahwa semua vaksin yang disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diberikan tanpa diskriminasi,” kata Wakil Menteri Luar Negeri BPOM RI dari jutaan produk non kosmetik yang beredar di pasaran. Antara September 2022 hingga Oktober 2023, sebanyak 183 item atau 1,2 juta unit kosmetik ditemukan mengandung zat berbahaya.
Kebanyakan kosmetik alami diketahui banyak mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon dan kosmetik K3 hingga K10. Penggunaan produk tidak sah ini dalam waktu lama dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Hydroquinone sering digunakan sebagai krim mata yang diklaim dapat mencerahkan kulit dengan cepat. Penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik tidak dilarang sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika.
Efek samping penggunaan hidrokuinon pada kulit antara lain iritasi, kemerahan, dan rasa terbakar. Efek ini akan terjadi jika hidrokuinon digunakan dalam konsentrasi tinggi, yakni lebih besar dari 4 persen.
Waspadai 5 Bahan Kimia Berbahaya Dalam Kosmetik
Kini, penggunaan merkuri bisa menimbulkan masalah kulit. Dr I Gusti Nyoman Darmaputra SpKK, Dr I Gusti Nyoman Darmaputra SpKK menjelaskan, keberadaan merkuri pada produk pembersih yang tidak perlu menyebabkan gangguan kesehatan.
Tanda dan gejala pada kulit yang bisa diamati adalah kulit, wajah kemerahan, tangan merah, bengkak, jerawat berair, telapak tangan dan kaki kemerahan, rambut rontok, kata dr Nyoman saat dihubungi. detikcom pada hari Jumat. (3/7).
Sedangkan penggunaan jangka panjang dapat meningkatkan kadar merkuri dalam darah. Hal ini dapat menyebabkan sakit kepala, kejang, bicara tidak jelas, kecemasan, dan depresi.
Untuk memiliki kulit cantik dan sehat, Anda tidak perlu repot menggunakan kosmetik atau produk perawatan kulit. Anda bisa mempercantik kulit dari dalam tubuh dengan mengonsumsi vitamin. Cek produknya DI SINI.
Badan Pengawas Obat Dan Makanan On X: “#sahabatbpom, Selama Tahun 2003-2019, Badan Pom Menemukan 572 Item Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Atau Dilarang, 195 Di Antaranya Adalah Kosmetik Bermerkuri. . Produk Kosmetik Ilegal
BPOM RI telah mengidentifikasi lebih dari 2 juta produk yang dijual bebas, seperti obat tradisional, kosmetik, dan suplemen. 5 persen dari seluruh transmisi ilegal mengandung zat terlarang penyebab kanker. .com – BPOM menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penularan tanpa izin tanpa izin (TIE). Barang kosmetik yang dilarang. Produk pembersih ilegal tersebut diperoleh dari pabrik tidak sehat di gudang Elang Laut beralamat Pusat Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/RW 03, Jakarta Utara.
BPOM bekerja sama dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, BBPOM di Serang dengan Badan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pejabat Publik, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) telah bekerja sama dengan lembaga kliring ilegal. pada Jumat 9 Maret 2023. Hasilnya, kami menemukan dan menyita banyak barang bukti senilai Rp 7,7 miliar,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito saat jumpa pers, Jumat, 16 Maret 2023.
Khusus barang bukti yang terkandung dalam bentuk obat-obatan seperti hidrokuinon, asam retinoat, deksametason, mometason furoat, asam salisilat, fluocinolone, metronidazole, ketoconazole, betametason, dan asam traneksamat harganya Rp. 4,3 miliar; bahan pengemas berupa toples dan botol stainless steel untuk produk kosmetik senilai Rp164 juta; Produk medium dalam bentuk lotion senilai Rp. 1,2 miliar; produk jadi berupa lotion malam dan berbagai jenis krim tidak diberi label Rp. 1,4 miliar. Selain itu, IDR juga menyita beberapa peralatan seperti mesin perakitan, mesin pengisi, mesin coding, mesin cetak, timbangan dan peralatan lainnya. 451 juta. Taksi kecil berharga Rp. 198 juta, dan peralatan elektronik berupa ponsel, laptop, CPU dan flash disk senilai Rp. 31 juta dijarah dan disita di daerah tersebut.
Seluruh bukti telah terkumpul dan kini BPOM terus menyelidiki informasi dari 9 (sembilan) pegawai dan 1 (satu) orang ahli. Dari hasil pemeriksaan, 1 (satu) orang yang mempermasalahkan nama SJT diduga merupakan pemilik usaha. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan pelaku mulai tahun 2020 di lokasi lain, tepatnya di Jakarta Barat. Saat ini, pekerjaan konstruksi di kawasan ini diharapkan mulai September 2022.
Sahabatbpom, Badan Pom…
Menurut Kepala BPOM, distribusi kosmetik lebih penting. Penyebarannya di Pulau Jawa (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Bali (Denpasar) dan sebagian Sumatera (Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung). “Produk kosmetik ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, efisiensi dan mutu, kami juga memverifikasi